Pemerintah Kucurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun menurut PKL lagi Warung

Pemerintah Kucurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun menurut PKL lagi Warung Pemerintah Kucurkan Bantuan Tunai Rp1,2 Triliun menurut PKL lagi Warung

Penjual menggunakan masker maka faceshield saat melayani pelanggan dalam Warung Tegal (Warteg) Ellya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2020. Pemilik warteg mengaku tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sejak dimulainya masa PSBB transisi batas saat ini, untuk memastikan keamanan pelanggan yang berlabuh lewat mewajibkan penggunaan masker, menyediakan area cuci tangan, maka pembatasan jarak fisik dalam area warung tercatat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA - Pemerintah mengucurkan program bantuan tunai senilai Rp1,2 triliun untuk pedagang kaki lima (PKL) membarengi pemilik warung di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Bantuan senilai Rp1,2 triliun akan dibagikan kepada 1 juta PKL dengan pemilik warung pada wilayah PPKM. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesenggang Rp1,2 juta akan diharapkan dapat membantu pengelolaan kas dengan peraktivaan PKL serta pemilik warung pada tengah pandemi COVID-19.

"Pemerintah melorotkan program ini menjumpai membantu semua PKL bersama pemilik warung yang usacuma terdampak pandemi. Pemerintah berharap bantuan ini bisa membantu mereka menjumpai dapat bergeming bersama memulihkan usaha mereka," ujar Menteri Komunikasi bersama Informatika Johnny G Plate, terdalam siaran resmi, Sabtu, 12 September 2021.

Johnny menambahkan, penyaluran perdana bantuan terkemuka dilakukan dempet Medan, Sumatra Utara. Penyaluran bantuan itu adalah bentuk upaya pemerintah menurut menjaga keseimbangan pengendalian COVID-19 bersama pemulihan ekonomi dempet tengah pemberlakuan PPKM.

"Kami selalu menegaskan bahwa pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan keseimbangan ekonomi bersama kesehatan masyarakat dalam pengendalian pandemi. Hal ini merupakan menyimpang satu bukti negara hadir untuk melindungi setiap segmen kegiatan bantuan masyarakat," kata Menkominfo.

Pemerintah, lanjutnya, memahami bahwa penerapan PPKM level 4 sangat berdampak atas aktivitas dunia usaha, khususnya segmen usaha sempit maka mikro. Banyak antara antara harus sangai sementara maka melakukan berbagai langkah untuk berkuat bernyawa.

Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka yang terdampak, sekaligus memerankan dukungan bagi kas ataupun modal upaya PKL selanjutnya warung agar berangsur pulih.

"Bantuan ini merupakan kapital hibah dan diberikan langsung dalam sekali pembayaran kepada PKL dan pemilik warung yang paling terdampak PPKM level 4 serta tidak mempunyai kapital cadangan yang cukup," ujarnya.

Menkominfo menambahkan Presiden Jokowi telah memutuskan memberi kewenangan kepada TNI dan Polri demi melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada PKL dan pemilik warung.

Para PKL maka pemilik warung akan terlebih dahulu mengikuti jalan pendataan nan dilakukan sama Babinsa ataupun Babinkamtibmas.

Sebagai tanda bukti menerima bantuan, para pelaksana keaktifan mau mengisi data sebagai identitas diri, jenis maka lokasi keaktifan, serta dokumentasi foto bahwa memadai.