Cara Membuat bersama Mengurus Perberjarakan SIM Online

 Cara Membuat bersama Mengurus Perberjarakan SIM Online Cara Membuat bersama Mengurus Perberjarakan SIM Online

Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri menyediakan layanan Surat izin mengemudi (SIM) online melalui website resminya sejak 2020. Mulai April 2021, perpanjangan SIM tidak emosi A (mobil) maupun C (motor) pun bisa melalui aplikasi atas telepon seluler. Proses perpanjangan SIM online melalui aplikasi dapat sepenuhnya secara virtual tanpa perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas). Namun, permohonan pembuatan SIM tetap perlu mengunjungi Satpas setara kedudukan domisili meneladan mengikuti ujian teori dan praktik. SIM online ini berbasis Smart SIM akan disertai dengan chip dan bisa berfungsi lagi sebagai kartu uang elektronik. Smart SIM ini rencananya dikembangkan berbasis nasional tidak lagi per wilayah.  

Layanan SIM online ini bermanfaat demi memudahkan masyarakat sebatas tidak perlu mengantri lama demi pendaftaran dempet Satpas.Berikut prosedur yang harus dilakukan demi mengakses layanan pembuatan SIM online melintasi website Korlantas Polri:

1. Pemohon mendaftarkan data pemohon lampau laman https://sim.korlantas.polri.go.id.

2. Setelah melengkapi data, pemohon atas mendapatkan informasi kode bayar akan pembuatan SIM yang atas dikirimkan melalui email. Pemohon lalu melunasi biaya administrasi ke bank

3. Setelah itu bertandang ke Satpas terdampil dengan membawa bukti registrasi pembayaran SIM online. Pemohon lantas mengikuti uji teori dan praktik.

Pengurusan SIM sepenuhnya online belaka bisa dilakukan kepada perjauhan silam aplikasi. Berikut prosedurnya: 1. Download aplikasi2. Verifikasi nomor handphone (one time password/OTP)3. Registrasi (mengisi NIK, SIM, Foto KTP, SIM lagi swafoto)4. Verifikasi NIK lagi SIM5. Pilih jenis SIM lagi lokasi Satpas6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan lagi psikologi7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)8. Pilih metode pengiriman9. Upload pas foto lagi tanda tangan10. Pembayaran PNBP lagi biaya kirim11. Pencetakan tenggat pengiriman SIMBiaya perjauhan SIM online seimbang dengan dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Biaya perjauhan SIM C kepada pemilik pengendara sepeda motor seagam Rp 75 ribu. Selain itu pemohon membayar biaya tambahan kepada tes kesehatan seagam Rp 25 ribu lagi asuransi Rp 30 ribu. Setenggat total biaya yang mesti dikeluarkan kepada perjauhan SIM C seagam Rp 130 ribu.

 

Penyumbang bahan: Muhammad Fikri (magang)